vnewsmedia.comvnewsmedia.comvnewsmedia.com
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sport
  • Technology
Reading: Masinton Pasaribu Mengajak Seluruh Anggota DPR Hak Angket MK
Share
Notification Show More
Aa
Aa
vnewsmedia.comvnewsmedia.com
  • Home
  • News
  • Sport
  • Tech
  • Lifestyle
  • Entertainment
Search
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Sport
  • Lifestyle
  • Tech
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2023 vnewsmedia.com. All Rights Reserved.

Masinton Pasaribu Mengajak Seluruh Anggota DPR Hak Angket MK

1 bulan lalu Komentar
Share
waktu baca 2 menit
Anggota DPR, Masinton Pasaribu (Foto: RRI/Charlie Reinhard)
Anggota DPR, Masinton Pasaribu (Foto: RRI/Charlie Reinhard)
SHARE

vnewsmedia.com – Jakarta, Masinton Pasaribu mengawali pidatonya menyerukan seluruh anggota DPR berhak mengajukan pengaduan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan. Wacana hak angket ini disampaikan pada Selasa, 31 Oktober 2023, saat Sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi XI DPR bahwa Konstitusi adalah ruh dan jiwa bangsa. Namun saat memberikan pernyataan, tiba-tiba seseorang mematikan mikrofon Masinton.

 “Tetapi apa yang terjadi hari ini? Faktanya, pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi pada 16 Oktober lalu, kita mengalami tragedi. Ya, itu adalah tirani konstitusional,” ungkap Anggota Komisi XI DPR Masinton.

More Read

Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumsel Tyas Fatoni membagikan bantuan makanan tambahan kepada balita dan ibu hamil di Kabupaten Ogan ilir sebagai salah satu langkah percepatan penurunan angka stunting.
Percepat Penurunan Stunting, Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Beri Edukasi sekaligus Bagikan Makanan Tambahan untuk Balita dan Ibu Hamil di Kabupaten Ogan Ilir
Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Penghargaan Pemenang Desa Cantik di Sumsel
Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Kegiatan Rembuk Aktivis Sumsel 2023 untuk Kemajuan Daerah
Tercatat 11 Pendaki Tewas Letusan Gunung Marapi

Masinton menyatakan bahwa Konstitusi harus adil dan tidak dimanipulasi atas nama pragmatik politik kecil. Ia menegaskan, suara kerasnya tidak diungkapkan untuk kepentingan PDIP maupun kepentingan calon presiden dan wakil presiden mana pun.

 “Gunakan kekuasaan konstitusional saya untuk melakukan hak angket ke MK,” tegas Masinton.

Masinton menekankan bahwa Konstitusi harus diperbaiki dan tidak dimanipulasi atas nama pragmatisme politik yang sempit. Dalam kesempatan itu, Masinton menyatakan pemutusan hubungan kerja tersebut bukan untuk kepentingan partai politik mana pun, maupun kepentingan calon presiden atau wakil presiden. 

 Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menerima bukti materil yang diajukan mahasiswa asal Kota Solo bernama Almas Tsaqibbirru Re A. terkait batasan usia calon presiden dan wakil presiden yang diatur dalam pasal tersebut. 169 huruf.q Hak untuk memilih. Nomor berkasnya 90/PUU-XXI/2023.

Tag: Hak Angket, Mahkamah Konstitusi, Masinton Pasaribu, MK
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Saat baliho Ganjar-Mahfud di Gianyar dicopot. Dok: Ist Pj Gubernur Bali Soal APK Ganjar-Mahfud: Digeser Sementara, Selesai Acara Dipasang Lagi
Next Article Vinicius Jr Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Real Madrid Hingga 2027. (foto/Dok.Real Madrid) Resmi Diumumkan Real Madrid Vinicius Jr Perpanjang Kontrak Hingga 2027
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Kasus Mycoplasma Pneumonia Merebak Dari Cina Hingga Jakarta
News 15 jam lalu
Eddy Hiariej Resmi Mundur dari Jabatan Wamenkumham
News 16 jam lalu
Ganjar-Mahfud Targetkan Mendapatkan 65% Suara Di Kalimantan Timur
News 1 hari lalu
Sumsel Daerah Yang Pertama Kali Lakukan Penandatanganan Serentak NPHD Dana Pilkada Tahun 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota
News 16 jam lalu
Percepat Penurunan Stunting, Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Beri Edukasi sekaligus Bagikan Makanan Tambahan untuk Balita dan Ibu Hamil di Kabupaten Ogan Ilir
News 17 jam lalu

Popular

for This Week
Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan menghadiri deklarasi Relawan Garda Matahari yang diketuai Azrul Tanjung di Gedung Djoeang 45, Menteng, Jumat (17/11). Foto: Ist
Pasangan Amin Mendapat Dukungan Relawan Garda Matahari
News 6 hari lalu
Letusan Gunung Marapi (Ist)
Tercatat 11 Pendaki Tewas Letusan Gunung Marapi
News 4 hari lalu
Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Kegiatan Rembuk Aktivis Sumsel 2023 untuk Kemajuan Daerah
Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Kegiatan Rembuk Aktivis Sumsel 2023 untuk Kemajuan Daerah
News 3 hari lalu
Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Penghargaan Pemenang Desa Cantik di Sumsel
Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Penghargaan Pemenang Desa Cantik di Sumsel
News 3 hari lalu
Ganjar Pranowo-Mahfud MD Daftar Capres-Cawapres di KPU (Sumber : VIVA/M Ali Wafa)
Ganjar-Mahfud Targetkan Mendapatkan 65% Suara Di Kalimantan Timur
News 1 hari lalu

Berita lainnya

ilustrasi-Mycoplasma Pneumonia
News

Kasus Mycoplasma Pneumonia Merebak Dari Cina Hingga Jakarta

15 jam lalu
Eddy Hiariej Resmi Mundur
News

Eddy Hiariej Resmi Mundur dari Jabatan Wamenkumham

16 jam lalu
Ganjar Pranowo-Mahfud MD Daftar Capres-Cawapres di KPU (Sumber : VIVA/M Ali Wafa)
News

Ganjar-Mahfud Targetkan Mendapatkan 65% Suara Di Kalimantan Timur

1 hari lalu
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Pilkada Tahun 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota secara serentak. Penandatanganan ini dilakukan di Auditorium Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (9/11/2023).
News

Sumsel Daerah Yang Pertama Kali Lakukan Penandatanganan Serentak NPHD Dana Pilkada Tahun 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota

16 jam lalu

Perkantoran Fatmawati Mas Blok I Nomor 118, Jalan Fatmawati Raya Nomor 20

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 vnewsmedia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?