vnewsmedia.comvnewsmedia.comvnewsmedia.com
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sport
  • Technology
  • Education
Reading: Presiden Resmikan Perpres Publisher Rights
Share
Notification Show More
Aa
Aa
vnewsmedia.comvnewsmedia.com
  • Home
  • News
  • Sport
  • Tech
  • Lifestyle
  • Entertainment
Search
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sport
  • Technology
  • Education
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2023 vnewsmedia.com. All Rights Reserved.

Presiden Resmikan Perpres Publisher Rights

1 tahun lalu Komentar
Share
waktu baca 3 menit
Presiden Resmikan Perpres Publisher Rights
Presiden Resmikan Perpres Publisher Rights (Foto:setneg)
SHARE

Presiden Joko Widodo pada Senin (19 Februari) resmi  menandatangani Peraturan Presiden yang mengatur tentang tanggung jawab platform digital (Perpres Publisher Rights). Menurut Presiden, Perpres ini merupakan bagian dari upaya pemerintah  mewujudkan jurnalisme  berkualitas dan menjamin keberlangsungan industri media konvensional di Tanah Air.

“Setelah sekian lama, setelah perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang kita sebut dengan Perpres Hak Penerbit,” kata Presiden dalam pidatonya. . » berbicara saat menghadiri acara puncak Perayaan Hari Pers Nasional Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Februari 2024, di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara.

 Presiden mengatakan  Perpres tersebut harus melalui proses peninjauan yang  panjang sebelum disetujui. Mulai dari perbedaan pendapat, perbedaan aspirasi, memperhatikan akibat yang ada, hingga dorongan dari berbagai pihak. “Setelah  ada titik temu dan titik temu,  Dewan Pers terus memberikan tekanan, perwakilan perusahaan media, perwakilan asosiasi media juga  terus berkampanye, dan akhirnya kemarin saya menandatangani Keppres. Kata Presiden.

More Read

a0d72831 efa5 48c9 9243 67dd5eb5c78d
Pemimpin Sumut, Pj Gubernur Fatoni, Gubernur Boby dan Wakil Gubernur Surya Bertemu di Retreat Magelang
Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah di Istana Kepresidenan Jakarta
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Lantik Pejabat Pemprov Sumut Ikuti Aturan dan Prosedur Untuk Percepat Program Pemerintah
Peluncuran Pesona Batik Sumut Jadi Salam Perpisahan dari Pj Gubernur Agus Fatoni

 Melalui Perpres ini, kata Presiden, pemerintah ingin memastikan pers dalam negeri semakin meningkatkan kualitasnya dan menjauhi konten-konten negatif. Selain itu, pemerintah juga ingin menjamin keberlangsungan media massa. industri media tanah air. “Kami ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan berita dan platform digital, kami ingin memberikan kerangka kerja sama yang jelas antara perusahaan surat kabar dan platform digital,” kata Presiden.

Presiden juga menegaskan. bahwa Perpres tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers atau mengatur konten pers. Dalam Perpres tersebut, pemerintah mengatur hubungan komersial antara perusahaan media dan platform digital untuk meningkatkan kualitas jurnalisme.

“Saya juga harus mengingatkan Anda tentang pelaksanaan Perpres ini. Presiden menyatakan: “Risiko-risiko yang mungkin timbul, terutama pada masa transisi penerapan Perpres ini, tetap harus kita antisipasi, baik  dari sisi respon platform digital maupun masyarakat yang menggunakan layanan tersebut”.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan Pemerintah terus mencari solusi dan kebijakan bagi perusahaan media nasional. Salah satunya adalah meminta Menteri Informasi dan Komunikasi Budi Arie Setiadi  memprioritaskan belanja iklan pemerintah yang menguntungkan perusahaan media.“Saya sudah mengatakan ini berkali-kali, setidaknya untuk bantalan jangka pendek. “Memang hal ini tidak menyelesaikan permasalahan secara umum, perusahaan media dan kita semua masih perlu memikirkan bagaimana pendekatan transformasi digital ini,” kata Ketua.

Sementara itu, Presiden meminta para pembuat konten Indonesia tidak perlu khawatir dengan terbitnya Perpres tentang hak penerbit. Presiden mengatakan perintah eksekutif tersebut tidak berlaku bagi pembuat konten.

“Mari kita lanjutkan kerja sama yang  sudah terjalin dengan platform digital.“Silakan dilanjutkan karena  tidak ada masalah,” ujarnya.

Tag: Headline, Perpres Publisher Rights, Presiden RI Joko Widodo
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Foto: Agus Harimurti Yudhoyono saat bertemu Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden) Presiden Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN
Next Article Presiden Jokowi anugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo Prabowo Subianto menjadi jenderal kehormatan bintang empat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Percepat Perekonomian Daerah, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan BUMD
Nasional News 1 minggu lalu
Dirjen Bina Keuda A Fatoni Hadiri Forum Kepala Daerah se-Maluku Utara, Ingatkan Pentingnya Tingkatkan PAD
Nasional News 1 minggu lalu
DPR Setujui Revisi UU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna
Nasional News 2 bulan lalu
Usia 45 Tahun Namun Belum Punya Tabungan? Ikuti Saran Jitu Warren Buffett Ini
Lifestyle 3 bulan lalu
Pemimpin Sumut, Pj Gubernur Fatoni, Gubernur Boby dan Wakil Gubernur Surya Bertemu di Retreat Magelang
News 3 bulan lalu

Popular

for This Week

Berita lainnya

WhatsApp Image 2025 05 06 at 16.09.52
NasionalNews

Percepat Perekonomian Daerah, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan BUMD

1 minggu lalu
WhatsApp Image 2025 05 02 at 07.06.40
NasionalNews

Dirjen Bina Keuda A Fatoni Hadiri Forum Kepala Daerah se-Maluku Utara, Ingatkan Pentingnya Tingkatkan PAD

1 minggu lalu
dpr-pemerintah-sepakat-bawa-ruu-tni-ke-paripurna-untuk-disahkan-jadi-undang-undang.
NasionalNews

DPR Setujui Revisi UU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna

2 bulan lalu
https cloudfront us east 2.images.arcpublishing.com reuters YTXPMF64SVN6VIO6VPLSCTSNTU
Lifestyle

Usia 45 Tahun Namun Belum Punya Tabungan? Ikuti Saran Jitu Warren Buffett Ini

3 bulan lalu

Perkantoran Fatmawati Mas Blok I Nomor 118, Jalan Fatmawati Raya Nomor 20

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 vnewsmedia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?