vnewsmedia.com – Nusantara, Presiden Jokowi menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan di Ibu Kota Negara (IKN). Menurut Presiden, pembangunan IKN diwajibkan undang-undang dan disetujui oleh 93% anggota DPR.
“IKN ini Undang-undangnya didukung 93% fraksi DPR. Apa lagi yang ingin Anda tanyakan?,” kata Presiden dalam keterangan persnya usai peletakan batu pertama pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di lokasi IKN, Kalimantan Timur, Kamis, 11 Februari 2023.
Presiden mengatakan, saat ini pemerintah terus memenuhi kewajibannya dengan membangun sejumlah infrastruktur dasar di IKN. Mulai dari pembangunan istana dan kantor Presiden dan Wakil Presiden, kementerian/lembaga, penyediaan air bersih, dan listrik.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat masuknya investor swasta dan dunia usaha ke dalam pengembangan IKN. Presiden mengatakan pihak swasta sudah mulai membangun sejumlah infrastruktur dalam dua atau tiga bulan terakhir.
“Dua bulan lalu kita ketemu dunia usaha, tiga bulan lalu kita buka hotel, ada rumah sakit, ada pusat perbelanjaan, ada sekolah, ada pusat pelatihan, semuanya sudah dimulai,” jelas Presiden.
Menurut keterangan yang dikutip pada situs setkab.go.id, hingga Desember 2023 biaya yang sudah di gelontorkan untuk pembangunan infrastruktur senilai Rp 45 Triliun. Kemudia juga diingatkan Presiden IKN merupakan proyek jangka panjang dan bisa selesai hingga 20 tahun.
“Tapi sekali lagi ini bukan proyek tahun depan, bisa 15 tahun, bisa 20 tahun, bisa 10 tahun, kalau swasta kecil kenapa tidak?” “Jadi sekali lagi 20% itu anggarannya dari APBN, 80% dari swasta,” kata Presiden.