vnewsmedia.com – Jakarta, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej hari mundur dari jabatannya. Edi telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa di KPK siang hari ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan administrasi tanpa prosedur di Kemenkumham.
Surat pengunduran diri Eddy Hiariej telah disampaikan ke presiden pada senin lalu. “Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamen Kumham kepada bapak presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak presiden, kalau tidak salah masuk hari senin yang lalu”, ungkap Ary Dwipayana Koordinator Stafsus Presiden.
Pada 4 Desember yang lalu Eddy Hiariej juga sudah di periksa KPK sebagai saksi atas tersangka lain, sementara pada hari ini Edi kembali akan diperiksa KPK sebagai tersangka sebelumnya penyidik KPK menetapkan Eddy Hiariej dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap 7 miliar atas pengurusan tanpa prosedur di Kemenkumham.
Tiga tersangka lain yaitu asisten pribadi Edi, advokat dan seorang pihak swasta. Terkait penetapan tersangka dirinya Eddy telah mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan Negeri Jakarta Selatan.