vnewsmedia.comvnewsmedia.comvnewsmedia.com
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sport
  • Technology
  • Education
Reading: Ditjen Bina Keuangan Daerah Ingatkan Pemda APBD TA 2025 Harus Sinergis Dengan Pusat
Share
Notification Show More
Aa
Aa
vnewsmedia.comvnewsmedia.com
  • Home
  • News
  • Sport
  • Tech
  • Lifestyle
  • Entertainment
Search
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sport
  • Technology
  • Education
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2023 vnewsmedia.com. All Rights Reserved.

Ditjen Bina Keuangan Daerah Ingatkan Pemda APBD TA 2025 Harus Sinergis Dengan Pusat

4 bulan lalu Komentar
Share
waktu baca 3 menit
rakor bali 1
acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Nasional Pengelolaan Dana Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran (TA) 2025
SHARE

vnewsmedia – Jakarta. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 harus sinergis dan harmonis dengan kebijakan pusat. Dalam hal ini termasuk berkaitan dengan kebijakan penyusunan, penyesuaian, dan pelaksanaan APBD TA 2025 atas alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) TA 2025 sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Nasional Pengelolaan Dana Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran (TA) 2025 yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-58 yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom, Kamis (06/02/2025).

Fatoni mengatakan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan telah menetapkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor SE 900.1.3/6629.A/SJ dan SE-1/MK.07/2024 tanggal 11 Desember 2024 tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Transfer Ke Daerah TA 2025.

More Read

presidenri.go .id 21022025111624 67b7fe18274e24.63002552 1280x853 1
Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah di Istana Kepresidenan Jakarta
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Lantik Pejabat Pemprov Sumut Ikuti Aturan dan Prosedur Untuk Percepat Program Pemerintah
Peluncuran Pesona Batik Sumut Jadi Salam Perpisahan dari Pj Gubernur Agus Fatoni
Raih Prestasi di Kejurnas LBB, Pj Gubernur Fatoni Apresiasi Tim Paskibra MAPN 4 Medan Binaan Perwosi Sumut

“Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atas arahan Presiden Republik Indonesia mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer Ke Daerah TA 2025,” tegas Fatoni.

rakor bali
foto PJ Gubernur Bali dan Pejabat Kemendagri

Fatoni menjelaskan melalui SEB ini, Gubernur,Bupati dan Wali Kota diminta untuk untuk segera melakukan percepatan dan langkah-langkah strategis.

“Pertama, mencadangkan sebagian TKD untuk infrastruktur dan/atau diperkirakan untuk infrastruktur meliputi DBH, DAU, DAK Fisik dan Dana Tambahan Infrastruktur. Kedua, Pencadangan dengan memperhatikan belanja pegawai dan belanja operasional yang mengikat antara lain langganan daya dan jasa, belanja jasa honorer agar pelayanan masyarakat tidak terganggu. Kemudian juga harus memperhatikan pembayaran pinjaman daerah dan kewajiban JKN,” kata Fatoni.

Fatoni melanjutkan langkah strategis ketiga yaitu, Dana Desa difokuskan untuk percepatan pengentasan kemiskinan. Keempat, besaran TKD yang dicadangkan akan ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Keuangan.

“Kelima, Besaran TKD yang dicadangkan, dapat direlokasi dan/atau digunakan sesuai dengan prioritas pemerintah, yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Keenam, Melakukan penetapan APBD TA 2025 dengan berpedoman pada Alokasi TKD yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 210 Tahun 2024,” tutur Fatoni.

Senada dengan Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuda Sumule Tumbo menegaskan sangat penting melakukan penyesuaian APBD TA 2025, baik pendapatan daerah maupun belanja daerah.

“Oleh karenanya diharapkan Pemda untuk segera melakukan penyesuaian APBD TA 2025 sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 dengan melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD TA 2025 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya ditampung dalam Perda tentang Perubahan APBD TA 2025 bagi pemerintah daerah yang melakukan perubahan APBD TA 2025 atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi pemerintah daerah yang tidak melakukan perubahan APBD TA 2025,” kata Sumule.

Tag: APBD TA 2025, Headline, Keuda
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pembukaan Inacraft di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) Pj Ketua Dekranasda Sumut Tyas Fatoni Sebut Inacraft Jadi Momentum Kenalkan Kriya Sumut ke Pasar yang Lebih Luas
Next Article rakor bali Ditjen Bina Keuangan Daerah Gelar Webinar Series Keuda Update Seri Ke-58 Bahas Pengelolaan Dana Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran (TA) 2025
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Percepat Perekonomian Daerah, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan BUMD
Nasional News 1 bulan lalu
Dirjen Bina Keuda A Fatoni Hadiri Forum Kepala Daerah se-Maluku Utara, Ingatkan Pentingnya Tingkatkan PAD
Nasional News 1 bulan lalu
DPR Setujui Revisi UU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna
Nasional News 3 bulan lalu
Usia 45 Tahun Namun Belum Punya Tabungan? Ikuti Saran Jitu Warren Buffett Ini
Lifestyle 3 bulan lalu
Pemimpin Sumut, Pj Gubernur Fatoni, Gubernur Boby dan Wakil Gubernur Surya Bertemu di Retreat Magelang
News 3 bulan lalu

Popular

for This Week

Berita lainnya

WhatsApp Image 2025 05 06 at 16.09.52
NasionalNews

Percepat Perekonomian Daerah, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan BUMD

1 bulan lalu
WhatsApp Image 2025 05 02 at 07.06.40
NasionalNews

Dirjen Bina Keuda A Fatoni Hadiri Forum Kepala Daerah se-Maluku Utara, Ingatkan Pentingnya Tingkatkan PAD

1 bulan lalu
dpr-pemerintah-sepakat-bawa-ruu-tni-ke-paripurna-untuk-disahkan-jadi-undang-undang.
NasionalNews

DPR Setujui Revisi UU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna

3 bulan lalu
a0d72831 efa5 48c9 9243 67dd5eb5c78d
News

Pemimpin Sumut, Pj Gubernur Fatoni, Gubernur Boby dan Wakil Gubernur Surya Bertemu di Retreat Magelang

3 bulan lalu

Perkantoran Fatmawati Mas Blok I Nomor 118, Jalan Fatmawati Raya Nomor 20

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 vnewsmedia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?