vnewsmedia.com – Batam, Suami tega menghilangkan nyawa istrinya karena tak disetujui mencalonkan dirinya sebagai Bupati Tapanuli Selatan, Istrinya diduga hingga tewas. Tersangka Ahmad Yuda kesal lantaran korban tak mau meminjamkan uang 50 miliar rupiah.
“sebagai pertama tersangka ini mau menjadi Bupati ya Tapanuli Selatan, motif pembunuhan karena tidak mendapat dukungan daripada istrinya untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Tapan selatan tapi istri tidak memberikan dukungan atau tidak menetujui, 50 miliar untuk mencalonan menjadi Bupati,” ungkap Kapolersta Barelang.
Tersangka membunuh korban juga keinginan untuk menguasai harta korban, atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup dan paling lama kurungan penjara 20 tahun.
Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap istri siri tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan.