vnewsmedia.com – Jakarta, Tim Pemenangan Nasional Ganjar Mahfud menanggapi sejumlah isu terkait dinamika politik yang tersaji akhir-akhir ini. TPN Ganjar Mahfud kembali mengingat soal netralitas aparat jelang Pemilu 2024 mendatang, penertiban spanduk dan baliho marak dilakukan sejumlah daerah belakangan ini di Bali baliho Ganjar Mahfud termasuk salah satu yang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat.
Terkait pencopotan baliho, Wakil Ketua TPN Ganjar Mahud Andika Perkasa pun angkat bicara dan kembali menekankan netralitas aparat.
kami hanya ingin mengingatkan kembali saja bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara ASN, Polri dan TNI yang kemudian juga akan akan mengawal jalannya pemilihan presiden dan pemilihan legislatif untuk terus berpegangan kepada peraturan perundangan, TNI sendiri sudah diatur melalui undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 di situ dijelaskan antara lain di pasal 39 tentang netralitas juga diikuti dengan peraturan, saya tahu sekali ada beberapa peraturan Panglima TNI yang juga mengatur netralitas, Polri juga demikian undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri juga mengatur tentang netralitas Polri itu ada di pasal 28 termasuk juga ditindaklanjuti dengan peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022
Andhika Perkasa – Mantan Panglima TNI
Diketahui atribut partai yang saat ini dipasang merupakan alat peraga sosialisasi kewenangan untuk menertibkannya nya ada di tangan pemerintah daerah.