vnewsmedia.com – Tangerang, Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tangerang Banten dua buah kamar apartemen dijadikan tempat pembuatan sabu. Polisi mengamankan dua tersangka asal negara Tiongkok selaku pembuat narkoba polisi dari Direktorat tindak pidana narkoba bar eskrim Mabes Polri.
Jumat siang menggelar pengungkapan kasus narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh dua warga negara asing asal Tiongkok, kedua WNA asal Tiongkok ini dibekuk polisi di blok lantai 5 dan 7 apartemen bandara City di jalan Prancis Dadap Kosambi, Kabupaten Tangerang Banten.
Dua kamar apartemen ini dijadikan laboratorium pembuatan narkoba jenis sabu, dari dalam kamar apartemen petugas mengamankan barang bukti 20,8 kg metavetamin, 20,7 kg sabu siap edar 17,7 liter sabu cair dan sejumlah alat pembuat sabu.
Polisi menyatakan bahwa pengungkapan laboratorium sabu ini berawal dari adanya informasi pengiriman serbuk keta dari Jerman menuju Batam melalui jalur Udara, setelah dilakukan pengembangan petugas gabungan akhirnya menemukan tempat pembuatan sabu yang berlokasi di salah satu apartemen di wilayat Tangerang tersebut.
“ada informasi dari batam bahwa ada pengiriman ketamin di babychair, dilakukan sampai Jakarta dan ditangkap, dua tadi orang tadi ditangkap dia setelah ditangkap diceklah ke apartemennya ternyata dia adalah kist labnya narkotika pembuatan sabu,” ungkap Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri.
Selain mengamankan dua WNA asal Tiongkok yang berinisial SN dan ZY yang merupakan pembuat sabu polisi juga Tengah memburu tiga pelaku lain yaitu satu warga negara Indonesia dan dua warga negara asing asal Tiongkok lainnya yang berperan sebagai pengirim dan pengendali.
Ketiganya juga sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO, sementara itu kedua asal Tiongkok yang telah diamankan dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup hingga hukuman mati.