vnewsmedia.com – Jakarta, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan terhadap artis Jessica Iskandar di Bangkok Thailand.
Artis Jessica Iskandar mencecar Christopher Stefanus Budianto yang telah menipunya dengan kerugian hingga Rp.98,8 miliar.
Tersangka di bandara Soekrano-Hatta Tangerang Banten selasa malam setelah ditangkap Subdit ranmor Ditreskrimum Polda Metro dan divisi hubungan internasional Polri di Bangkok Thailand.
Penyidik sempat kesulitan menangkap tersangka lantaran sering berpindah-pindah tempat. Selain Jessica Iskandar diduga tersangka juga menipu sejumlah korban lainnya.
“ada juga di Polda Bali di Poltabes Denpasar dan juga di Polda Jawa Timur, itu yang akan nanti kami koordinasi,” kata Kompol Auliyansyah
Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk berbisnis di negara Thailand, Singapura dan Malaysia.
Saat ini tersangka telah dibawa dan ditahan di rutan mapolda Metro Jaya.