vnewsmedia.comvnewsmedia.comvnewsmedia.com
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sport
  • Technology
  • Education
Reading: Mantan Menkominfo Dituntut 15 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Uang Rp17,8 Miliar
Share
Notification Show More
Aa
Aa
vnewsmedia.comvnewsmedia.com
  • Home
  • News
  • Sport
  • Tech
  • Lifestyle
  • Entertainment
Search
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Sport
  • Technology
  • Education
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Copyright © 2023 vnewsmedia.com. All Rights Reserved.

Mantan Menkominfo Dituntut 15 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Uang Rp17,8 Miliar

2 tahun lalu Komentar
Share
waktu baca 1 menit
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (ist)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (ist)
SHARE

vnewsmedia.com – Jakarta, Mantan Menkominfo, Johnny G Plate dituntut hukuman 15 tahun penjara juga dituntut membayar uang pengganti Rp17,8 miliar. Jaksa meyakini Plate terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi proyek BTS 4G Kominfo secara bersama-sama dengan terdakwa lain.

Johnny yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem dinilai terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ia pun dituntut dengan pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

More Read

presidenri.go .id 21022025111624 67b7fe18274e24.63002552 1280x853 1
Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah di Istana Kepresidenan Jakarta
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Lantik Pejabat Pemprov Sumut Ikuti Aturan dan Prosedur Untuk Percepat Program Pemerintah
Peluncuran Pesona Batik Sumut Jadi Salam Perpisahan dari Pj Gubernur Agus Fatoni
Raih Prestasi di Kejurnas LBB, Pj Gubernur Fatoni Apresiasi Tim Paskibra MAPN 4 Medan Binaan Perwosi Sumut

“Membebankan terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 17,8 miliar subsider tujuh tahun enam bulan (penjara),” kata JPU melanjutkan.

Sidang tuntutan Johnny G Plate digelar bersamaan dengan dua terdakwa lainnya, yakni mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto. Anang dan Yohan juga dituntut pada hari ini. Anang telah dituntut 18 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Galumbang dkk akan menjalani sidang tuntutan pidana pada Senin, 30 Oktober 2023.

Tag: Johnny G Plate, Mantan Menkominfo
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article gibran prabowo Status Gibran di PDIP Pasca Jadi Cawapres Prabowo, Fahri Hamzah Hingga Puan
Next Article Screenshot 293 Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Akhir Minta Maaf Setelah Kampanyekan Prabowo dan Mulan Jameela
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

Percepat Perekonomian Daerah, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan BUMD
Nasional News 3 minggu lalu
Dirjen Bina Keuda A Fatoni Hadiri Forum Kepala Daerah se-Maluku Utara, Ingatkan Pentingnya Tingkatkan PAD
Nasional News 3 minggu lalu
DPR Setujui Revisi UU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna
Nasional News 2 bulan lalu
Usia 45 Tahun Namun Belum Punya Tabungan? Ikuti Saran Jitu Warren Buffett Ini
Lifestyle 3 bulan lalu
Pemimpin Sumut, Pj Gubernur Fatoni, Gubernur Boby dan Wakil Gubernur Surya Bertemu di Retreat Magelang
News 3 bulan lalu

Popular

for This Week

Berita lainnya

WhatsApp Image 2025 05 06 at 16.09.52
NasionalNews

Percepat Perekonomian Daerah, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan BUMD

3 minggu lalu
WhatsApp Image 2025 05 02 at 07.06.40
NasionalNews

Dirjen Bina Keuda A Fatoni Hadiri Forum Kepala Daerah se-Maluku Utara, Ingatkan Pentingnya Tingkatkan PAD

3 minggu lalu
dpr-pemerintah-sepakat-bawa-ruu-tni-ke-paripurna-untuk-disahkan-jadi-undang-undang.
NasionalNews

DPR Setujui Revisi UU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna

2 bulan lalu
a0d72831 efa5 48c9 9243 67dd5eb5c78d
News

Pemimpin Sumut, Pj Gubernur Fatoni, Gubernur Boby dan Wakil Gubernur Surya Bertemu di Retreat Magelang

3 bulan lalu

Perkantoran Fatmawati Mas Blok I Nomor 118, Jalan Fatmawati Raya Nomor 20

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 vnewsmedia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?