vnewsmedia – Maskapai Pelita Air dengan kode penerbangan IP205 dikabarkan mendapat ancaman bom akibatnya penerbangan pesawat dari Bandara Juanda menuju Bandara Soekarno Hatta itu terpaksa ditunda.
Kabar dugaan adanya bom di pesawat penumpang itu berawal dari postingan pengamat penerbangan Gerry Soejatman dalam akun X miliknya “BREAKING: Pelita Air IP205 PKPWD, SUB-CGK, bomb threat prior to take off, aircraft moved to remote area. Semoga bukan bom benaran! tulis Gerry Soejatman pengamat penerbangan.
Gerry juga mengunggah sebuah video yang diduga pesawat pelita dikelilingi Petugas pemadam kebakaran bandara Juanda.
Selang beberapa saat pihak PT Angkasa Pura 1 Bandara Internasional Juanda memberikan konfirmasi atas peristiwa tersebut dalam keterangan resmi itu dikatakan ada salah satu penumpang yang bercanda menggunakan kalimat bom.
“Kami sampaikan bahwa pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP205 Tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan dikarenakan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom, menindak lanjuti hal tersebut pesawat diarahkan ke isolated parking area untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan Bandara Juanda ,” jelas Sisyani Jaffar GM PT. Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda.
Lewat keterangan resminya pihak Pelita Air juga buka suara dan membenarkan bahwa seorang penumpang pesawat telah membuat candaan terkait bom.
Hasil pemeriksaan menyeluruh menunjukkan bahwa tidak ditemukan ancaman yang dimaksud penumpang pesawat yang melontarkan candaan bom itu pun akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku dan terancam pidana penjara paling lama 1 tahun. Menurut pasal 437 undangundang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan setiap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun.