vnewsmedia.com – Jakarta, DPR RI menyetujui Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Laksamana yoduargono. Agus akan dilantik pada hari ini oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam rapat paripurna ke 9 tahun sidang 2023-2024 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani Selasa siang. Jenderal TNI Agus Subiyanto disahkan menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono.
Dalam Konferensi pers usai rapat paripurna Puan Maharani mengingatkan, agar Panglima TNI yang baru tetap menjaga netralitas TNI selama Pemilu 2024.
“dalam tahun politik atau bulan politik ini kami berharap dengan juga ada pergantiannya Panglima TNI yang baru bisa menjaga netralitas, begitu juga seluruh aparat penegak hukum yang lain kita jalankan pemilu ini damai secara jujur secara adil,” ungkap Puan Maharani.
Sementara Jenderal Agus Subianto menyatakan akan berpegang pada undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 yang mengatakan bahwa prajurit TNI Aktif tidak boleh berpolitik praktis.
“TNI yang aktif tidak boleh berpolitik praktis, kemudian ada undang-undang nomor 7 Tahun 2017 apabila berpolitik praktis itu akan ada sanksi pidana ataupun teguran dari komandan satuannya, itu maksimal kalau penjara itu 1 tahun dan denda Rp12 juta sesuai undang-undang,” kata Jend. Agus.
Sebelumnya Komisi 1 DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propertest terhadap Jend. Agus pada Senin 13 November lalu.
Rencananya Agus akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Panglima TNI pada Rabu 22 November 2023.