vnewsmedia.com – Jakrta, Selain mangkir dari pemeriksaan Polisi, Firli Bahuri juga mangkir dari pemeriksaan Dewas KPK terkait dengan dugaan pelanggaran etik atas dirinya sebagai ketua KPK yang telah dijadwalkan pada senin kemarin.
Dewas KPK pun mengaku tak memiliki hak paksa untuk memanggil Firli Bahuri. Ketua komisi Pemberantasan Korupsi, Bahuri telah mangkir dari panggilan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik pasca Firli terjerat dugaan kasus pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pihak Dewas KPK pun tengah merinci alasan Firli untuk menunda pemeriksaan atas dirinya, bahkan Ketua lembaga antirusuah itu sempat meminta Dewas KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya pada Selasa 14 November 2023, namun KPK menolak permintaan Firli dengan alasan sudah ada agenda lain pada hari yang diminta Firli.
Namun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sempat menyatakan bahwa Firli Bahuri bersedia hadir pada pemeriksaan dewas KPK di hari selasa mengacu pada surat pemberitahuan awal dari Dewas KPK.
Firli sejatinya memang dipanggil pada hari selasa, namun dewas KPK mempercepat agenda pemeriksaan sehari sebelumnya, karena dewas KPK Tengah mempersiapkan agenda rapat kerja tahunan.
“Tidak ada pemanggilan paksa, upaya itu tidak Oh upaya paksa enggak adalah kan ini masalah etik kalau di Polda mungkin, ya kalau di sini tidak ada,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean.
Pasca pemanggilan Firli kini dewas KPK telah menentukan waktu pemanggilan ulang terhadap ketua KPK pada senin 20 November 2023 mendatang.