vnewsmedia.com – Medan, Menantu Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Medan Bobby Nasution resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan atau PDIP, berdasarkan surat DPC PDIP Kota Medan Nomor 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023, tertanggal 10 November 2023 yang ditandatangani Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris DPC PDIP Kota Medan Roby Harus.
Dalam surat tersebut Bobby Nasution dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota Partai karena mendukung pasangan Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya ketua bidang kehormatan PDIP Komaruddin watubun telah memberikan batas waktu kepada Bobby untuk mengembalikan KTA sejak 1 minggu lalu, namun hingga senin kemarin Bobby Nasution tak kunjung mengembalikan KTA kepada PDIP.
Berbeda dengan Bobby status Gibran di PDIP hingga kini masih belum ada kejelasan meskipun dirinya telah resmi menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Ketua DPP PDIP Perjuangan bidang kehormatan Komarudin Watubun menyatakan status keanggotaan Putra sulung Presiden Jokowi itu sudah berakhir.
Namun hingga kini PDIP belum secara resmi mengumumkan pemecatan terhadap Gibran secara de facto keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir.
“Setelah pendaftarannya secara resmi menjadi bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia maju,”ujar Ketua DPP PDI Perjuangan bidang kehormatan Komaruddin, Kamis 26 Oktober.
Sementara itu ketua DPC PDIP Solo F.X. Hadi Rudyatmo menyatakan sudah tak ambil pusing soal pengembalian KTA Gibran, ia justru memilih fokus untuk memenangkan pasangan yang diusung partainya Ganjar pranowo Mahfud MD.
“Nek kalau itu isu Gibran cawapres tanya sana [Gibran]” ujar ketua DPC PDIP Solo FX Hadi pada Minggu 22 Oktober.